Semarang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, hadir sebagai narasumber dalam siniar perdana yang digelar oleh Kanwil Kemenkum Jawa Tengah. Siniar tersebut dipandu oleh JFT Penyuluh Hukum Ahli Madya, R Danang Agung Nugroho, dan berlangsung di Semarang, Selasa.
Dalam pembuka diskusi, Heni memaparkan perubahan besar dalam struktur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang kini terbagi menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Transformasi ini dilakukan guna memperjelas fokus tugas dan memperkuat fungsi masing-masing kementerian.
Ia kemudian menjelaskan ruang lingkup tugas dan fungsi Kementerian Hukum beserta unit-unit utamanya sebagaimana diatur dalam Permenkum Nomor 1 Tahun 2024. Selain itu, Heni juga menguraikan posisi dan peran strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum berdasarkan Permenkum Nomor 2 Tahun 2024.
“Kantor wilayah memiliki peran untuk melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Hukum di daerah,” ujarnya.
Pada sesi selanjutnya, Heni mengulas berbagai capaian Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, salah satunya keberhasilan meraih peringkat kedua kinerja pelaksanaan anggaran dari 33 Kanwil Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan bentuk nyata pelaksanaan arahan Menteri Hukum yang menekankan pentingnya kehadiran Kanwil yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat melalui program-program yang konkret dan terukur.
Heni juga memaparkan struktur organisasi Kanwil Kemenkum Jawa Tengah yang terdiri atas dua divisi dan satu bidang. Pada Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil memberikan layanan administrasi hukum umum serta pelayanan kekayaan intelektual.
Ia menambahkan bahwa Jawa Tengah termasuk provinsi dengan pencapaian tinggi dalam bidang indikasi geografis, sekaligus terus mendorong penguatan dan pengembangan potensi kekayaan intelektual lainnya.
Sementara pada Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Heni menyoroti peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai ujung tombak pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan akses keadilan yang lebih luas.
Melalui Posbankum, masyarakat diharapkan merasa lebih terlindungi dan tidak ragu dalam menghadapi persoalan hukum. Ia juga menekankan pentingnya peran JFT Penyuluh Hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Heni menegaskan bahwa digitalisasi layanan menjadi faktor kunci dalam peningkatan kinerja Kanwil. Pemanfaatan teknologi dinilai mampu mengatasi keterbatasan sumber daya, jarak, dan waktu dalam memberikan layanan publik.
“Ketika seluruh divisi dan bidang bekerja secara terpadu, maka kualitas pelayanan kepada masyarakat akan meningkat secara signifikan,” jelasnya.
Ia menutup perbincangan dengan menegaskan bahwa seluruh prestasi yang diraih Kanwil Kemenkum Jawa Tengah merupakan hasil kerja kolektif yang solid, saling mendukung, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.