SEMARANG — Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah bagi pejabat fungsional serta anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris. Prosesi berlangsung di lingkungan kantor wilayah setempat pada Senin (13/7/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, secara langsung melantik pejabat fungsional di antaranya Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya dan Ahli Pertama, serta Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda dan Ahli Pertama.
Selain pejabat fungsional, prosesi juga mencakup pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota MPD Notaris. Perubahan ini berlaku untuk wilayah Kota Semarang, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Purbalingga.
Heni menegaskan bahwa pelantikan bukan agenda seremonial atau pemenuhan administrasi belaka. Menurutnya, ini adalah bentuk kepercayaan negara yang dibangun di atas kompetensi, dedikasi, dan kinerja yang telah ditunjukkan.
Ia menyebut momen tersebut menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Para pejabat diminta memberikan kontribusi nyata bagi organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepada pejabat fungsional yang baru dilantik, Heni berpesan agar terus meningkatkan profesionalisme dan memperdalam kompetensi. Ia mengingatkan, kenaikan jenjang, khususnya bagi Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, bukanlah akhir perjalanan.
“Kenaikan jabatan bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal dari amanah yang lebih besar. Tunjukkan bahwa saudara memang layak menyandang jabatan tersebut melalui kinerja, integritas, serta kemauan untuk membimbing rekan-rekan sejawat,” jelasnya.
Pejabat yang naik jenjang juga diminta memiliki tanggung jawab membina dan menjadi teladan bagi pejabat fungsional di jenjang bawahnya.
Khusus kepada Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Kakanwil mengingatkan bahwa setiap tugas yang dijalankan berdampak langsung terhadap karier dan pelayanan bagi seluruh pegawai di lingkungan kantor wilayah. Ia menekankan agar seluruh pekerjaan dilaksanakan secara cermat, profesional, dan dilandasi keikhlasan sebagai bentuk pengabdian.