Jadwal Pemadaman Listrik PLN ULP Palur Karanganyar Hari Ini 28 Juli 2026, Ini 12 Wilayah Terdampak

Penulis: Nanda Firmansyah  •  Selasa, 28 Juli 2026 | 08:26:31 WIB
Petugas PLN melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah Karanganyar pada Selasa (28/7/2026).

KARANGANYAR — Sebanyak 12 wilayah di Kabupaten Karanganyar akan mengalami pemadaman listrik bergilir yang dilakukan PLN ULP Palur pada Selasa (28/7/2026). Pemadaman ini merupakan bagian dari agenda pemeliharaan rutin infrastruktur kelistrikan.

Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik 28 Juli 2026

Berdasarkan informasi dari PLN, pemadaman akan berlangsung di sejumlah titik. Berikut daftar wilayah yang terdampak:

  • Kecamatan Jaten: Desa Jaten, Desa Sroyo, dan Desa Ngringo
  • Kecamatan Karanganyar: Kelurahan Lalung dan Kelurahan Jungke
  • Kecamatan Kebakkramat: Desa Kebak, Desa Malanggaten, dan Desa Nangsri
  • Kecamatan Jumantono: Desa Jumantono dan Desa Gemantar
  • Kecamatan Jatipuro: Desa Jatipuro dan Desa Jatisobo

Durasi dan Penyebab Pemadaman

Pemadaman dijadwalkan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Pekerjaan yang dilakukan meliputi penggantian tiang listrik rusak, pemangkasan pohon yang mengenai jaringan, serta perbaikan isolator di beberapa gardu induk.

PLN ULP Palur mengimbau warga yang terdampak untuk mematikan peralatan elektronik yang tidak diperlukan saat listrik padam. Langkah ini untuk mencegah kerusakan saat aliran listrik kembali menyala.

Antisipasi Gangguan Pascapemeliharaan

Jika listrik belum menyala hingga pukul 15.30 WIB, PLN meminta pelanggan melapor melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi Contact Center 123. Petugas siaga akan dikerahkan untuk menangani kendala di lapangan.

PLN juga mengingatkan agar masyarakat tidak mendekati atau menyentuh kabel yang putus akibat pemeliharaan. Laporkan segera ke petugas jika menemukan potensi bahaya kelistrikan di lingkungan sekitar.

Reporter: Nanda Firmansyah
Sumber: trends.tribunnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top