SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memberikan peringatan keras kepada seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk lebih serius dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak. Fokus utama yang ditekankan adalah optimalisasi fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang hingga kini dinilai belum maksimal di beberapa wilayah.
Pernyataan ini disampaikan sosok yang akrab disapa Gus Yasin tersebut dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jawa Tengah Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.
Siasati Keterbatasan SDM dengan Kolaborasi
Gus Yasin menyadari bahwa kendala klasik di daerah adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Namun, ia menegaskan hal tersebut tidak boleh menjadi alasan pembiaran kasus kekerasan.
"Mohon atensinya para bupati dan wali kota, terutama yang UPTD-nya belum lengkap. Untuk staf, saya rasa bisa memfungsikan ASN dari unit lain untuk mengisi kekosongan. Intinya, koordinasi lintas sektoral dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan harus diperkuat agar penanganan kasus bisa tuntas hingga pendampingan psikologis," tegas Gus Yasin.
Ia juga meminta daerah proaktif melaporkan kasus-kasus yang sulit tertangani melalui kanal komunikasi pemerintah agar segera mendapatkan intervensi dari tingkat provinsi.
Kendala Anggaran dan Tenaga Ahli
Kepala Dinas Perempuan dan Anak (DP3A2KB) Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, mengungkapkan realita di lapangan. Menurutnya, banyak daerah sudah memiliki regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) dan struktur organisasi, namun UPTD-nya lumpuh karena tidak memiliki staf pelaksana.
"Persoalan utama adalah kemampuan anggaran daerah untuk merekrut tenaga fungsional seperti psikolog, pekerja sosial (peksos), dan pendamping hukum. Akibatnya, penanganan korban sering kali terkendala koordinasi," jelas Ema.
Saat ini, Pemprov Jateng sedang mengawal percepatan pembentukan UPTD di beberapa wilayah:
Kabupaten Demak: Masih dalam tahap penyusunan regulasi (Perbup).
Boyolali, Temanggung, dan Kabupaten Semarang: Menunggu proses pelantikan kepala UPTD.
Sebagai solusi jangka pendek, Ema menyatakan pihaknya akan memberikan pelatihan profesional bagi petugas yang ada pada pekan depan. Selain itu, Pemprov Jateng berencana menyiapkan "Rumah Aman" di Semarang sebagai fasilitas perlindungan korban di tingkat provinsi.
Catatan Kritis dari Aktivis
Meski layanan pemerintah mulai tersedia, Direktur LRC-KJHAM, Witi Muntari, mencatat tantangan besar di lapangan. Sepanjang tahun 2025, lembaga tersebut masih mendampingi setidaknya 117 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami berharap pemerintah meningkatkan alokasi anggaran dan kapasitas UPTD PPA. Layanan medis, hukum, hingga psikologis harus benar-benar maksimal dan menjangkau masyarakat hingga ke tingkat kabupaten/kota," pungkas Witi.