Pencarian

Kejari Salatiga Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara di Depan Pelajar, Sabu dan Ganja Dihancurkan dengan Blender

Senin, 20 Juli 2026 • 15:30:31 WIB
Kejari Salatiga Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara di Depan Pelajar, Sabu dan Ganja Dihancurkan dengan Blender
Kejari Salatiga memusnahkan 30,63 gram sabu dan 129,31 gram ganja dengan blender di hadapan pelajar SMA Kristen Satya Wacana.

SALATIGA — Sebanyak 30,63 gram sabu, 129,31 gram ganja, dan 5.054 butir sediaan farmasi atau obat-obatan terlarang menjadi bagian dari barang bukti yang dimusnahkan Kejari Salatiga. Proses penghancuran dilakukan dengan cara yang berbeda sesuai jenis barang bukti.

Sabu dan ganja dihancurkan menggunakan blender yang dicampur air serta cairan pembersih hingga tidak dapat digunakan kembali. Sementara itu, telepon genggam yang menjadi sarana kejahatan dihancurkan dengan palu, dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Mengapa Pemusnahan Dilakukan di Sekolah?

Kepala Kejari Salatiga, Erik Meza Nusantara, mengatakan pemilihan SMA Kristen Satya Wacana sebagai lokasi bukan sekadar pelaksanaan putusan pengadilan. Menurutnya, kegiatan ini dirancang agar para pelajar melihat secara langsung konsekuensi nyata dari tindak pidana.

"Kami ingin para pelajar melihat secara langsung bahwa setiap tindak pidana memiliki konsekuensi hukum. Harapannya, mereka semakin sadar akan bahaya narkoba dan tidak pernah mencoba ataupun terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum," ujar Erik.

Barang Bukti dari 51 Perkara Pidana

Selain narkotika, barang bukti yang dimusnahkan juga mencakup 40 unit telepon genggam dan 266 barang bukti lain dari berbagai tindak pidana. Erik menjelaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen Kejari Salatiga memastikan seluruh barang bukti tidak kembali beredar di masyarakat.

Mayoritas dari 51 perkara yang telah inkrah tersebut merupakan kasus narkotika. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur berdasarkan jenis masing-masing barang bukti agar tidak lagi berpotensi disalahgunakan.

Edukasi Hukum Sejak Dini untuk Tekan Angka Penyalahgunaan

Erik berharap melalui kegiatan ini para pelajar dapat menjadi pelopor kesadaran hukum di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa edukasi sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus mencegah munculnya pelaku tindak pidana baru.

"Edukasi sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus mencegah munculnya pelaku tindak pidana baru," pungkasnya.

Bagikan
Sumber: lingkarjateng.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks