BATANG — Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang petak Stasiun Pekalongan–Stasiun Batang pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 08.18 WIB. Seorang pejalan kaki yang diketahui merupakan warga Dukuh Karangasem Selatan, Kabupaten Batang, meninggal dunia setelah tertemper KA Kamandaka.
Kasi Bina Keselamatan Jalan dan Perlintasan Kereta Api Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Bambang Pitono, memastikan seluruh perangkat pengaman perlintasan berfungsi normal saat kejadian. "Palang pintu sudah tertutup semua. Pedagang juga sudah mengingatkan korban saat kereta datang," ujarnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, korban diduga tidak menyadari kedatangan kereta karena memiliki gangguan pendengaran. "Pedagang sudah berteriak memberi peringatan, tetapi korban tetap menyeberang," kata Bambang.
Kronologi: Palang Tertutup, Peringatan Warga Tak Dihiraukan
Menurut keterangan warga dan pedagang di sekitar perlintasan, korban terlihat berjalan menuju rel saat palang pintu sudah dalam posisi tertutup. Beberapa orang yang berada di lokasi mengaku telah berusaha memperingatkan korban dengan berteriak, namun korban tetap melanjutkan langkahnya.
Pada saat yang bersamaan, KA Kamandaka yang melaju dari arah Tegal menuju Semarang melintas dengan kecepatan tinggi. Benturan keras pun tak terhindarkan. Korban tewas di tempat.
Penanganan di Lokasi
Petugas kepolisian bersama tim terkait langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian. Proses evakuasi korban dan pengaturan lalu lintas di sekitar perlintasan sebidang dilakukan untuk mencegah kemacetan dan gangguan perjalanan kereta api.
Bambang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, terutama bagi pejalan kaki atau pengguna jalan yang memiliki keterbatasan fisik. "Pastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang. Jangan pernah memaksakan diri meskipun palang pintu belum ditutup," tegasnya.