Relokasi 2.000 Korban Bencana Tegal: Pemprov Jateng Jamin Keamanan Lokasi dan Legalitas Sertifikat

Penulis: Muhammd Nizar  •  Selasa, 10 Februari 2026 | 12:44:03 WIB

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bergerak cepat menindaklanjuti rencana relokasi ribuan warga terdampak bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal. Saat ini, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan asesmen geologi mendalam di empat titik calon lahan relokasi guna menjamin keamanan hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap nantinya.

Langkah strategis ini merupakan respons langsung atas instruksi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat meninjau lokasi bencana pada Jumat (6/2/2026) lalu.

Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menjelaskan bahwa kajian ini dilakukan untuk memastikan stabilitas tanah sehingga lokasi baru tidak memiliki risiko bencana serupa di masa depan. Tim teknis menargetkan asesmen awal selesai dalam waktu minimal tiga hari.

Berikut adalah rincian calon lahan relokasi yang tengah dikaji:

Lokasi Desa/AreaLuas Lahan (Hektare)Status Peruntukan
Desa Capar10,042 HaCalon Lahan Relokasi
Desa Lebakwangi5,081 HaCalon Lahan Relokasi
Desa Padasari3,238 HaCalon Lahan Relokasi
Area PerhutaniEksisting (Ponpes)Rencana Relokasi Khusus

Sembari menunggu hasil kajian geologi, BPBD Jawa Tengah memastikan kebutuhan dasar ribuan pengungsi tetap terpenuhi secara intensif. Kepala Pelaksana Harian BPBD Jateng, Bergas C Penanggungan, menyebutkan saat ini pelayanan difokuskan pada sembilan titik pengungsian.

Data Penanganan Pengungsi:

Jumlah Terdampak: 596 Kepala Keluarga (KK) atau lebih dari 2.000 jiwa.

Fasilitas Logistik: 4 unit dapur umum telah beroperasi penuh.

Persiapan Lahan: Koordinasi dengan Dinas PU telah dilakukan untuk penyediaan alat berat guna proses land clearing segera setelah rekomendasi geologi diterbitkan.

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa relokasi ini bukan sekadar pemindahan fisik, melainkan solusi jangka panjang bagi keselamatan warga. Pemerintah berkomitmen tidak hanya membangun rumah, tetapi juga menjamin aspek legalitas aset milik warga.

“Ibu Bapak tidak perlu khawatir, pemerintah akan menyiapkan hunian hingga rumah tetap, lengkap dengan sertifikat kepemilikannya. Semua akan diurus agar warga merasa tenang dan aman,” tegas Luthfi.

Sinergi antara Pemprov Jateng dan Pemkab Tegal diharapkan dapat mempercepat proses transisi dari pengungsian ke huntara, sehingga warga terdampak dapat segera kembali memulai kehidupan yang lebih stabil.

Reporter: Muhammd Nizar
Back to top